Minggu, 23 November 2025

Kasi Humas Polres Minahasa, Iptu Abdul Natip Anggai, membenarkan adanya laporan tersebut.

”Kasusnya sedang ditangani Satreskrim. Saat ini sedang pendalaman kasusnya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Iptu Abdul sebagaimana dilansir dari detikcom Kamis (2/10/2025).

Dugaan kekerasan tersebut, kata Abdul, terjadi pada hari terakhir kegiatan, Minggu (28/9/2025). Korban mengalami sejumlah luka lebam dan rasa sakit setelah ditampar berulang kali di bagian wajah dan mulut oleh seniornya.

”Yang dialami korban karena ditampar di bagian muka, mulut korban, yang mengakibatkan korban mengalami kesakitan,” ungkapnya.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar