Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Pondok Gede, Bawa Sekilo Sabu!
Anggara Jiwandhana
Minggu, 23 November 2025 12:12:00
Murianews, Jakarta – Tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua terduga pengedar narkoba berinisial AK dan TS di wilayah Pondok Gede, Bekasi.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari satu kilogram.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (22/11/2025) pagi, sekitar pukul 07.30 WIB, di sebuah kamar kos yang berlokasi di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
”Kami mengamankan dua tersangka berinisial AK dan TS di wilayah Pondok Gede, Bekasi,” ujar AKP Edy Lestari sebagaimana dilansir dari detikcom, Minggu (23/11/2025).
Edy merinci, saat penggeledahan dilakukan di lokasi penangkapan, petugas menemukan sabu yang dikemas dalam 12 paket dengan berat berbeda-beda.
Total berat keseluruhan barang bukti narkotika mencapai 1.012,59 gram, atau setara dengan lebih dari 1 kilogram sabu.
Selain sabu, barang bukti lain yang berhasil disita meliputi plastik teh Cina berwarna hijau, plastik klip, timbangan digital, ponsel, serta berbagai perlengkapan yang digunakan untuk pengemasan narkotika.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lanjutan.



