Hanya, jika para produsen rokok ilegal mau berhenti dan mengubah usahanya menjadi legal. Serta juga masuk ke dalam kawasan industri rokok yang rencananya ingin dibangun di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Kudus.
”Mungkin nanti ada pemutihan juga ya, ke belakangnya kita anggap selesai, dosanya pun diampuni, kita akan bangunkan (sentra industri) untuk produsen-produsen gelap bisa masuk ke sana,” kata Purbaya.
Terkait anggaran pembangunan kawasan industri rokok, Purbaya akan menengok sejauh mana Kementerian Keuangan bisa andil membantu dari segi anggaran.
”Kalau dia (pemerintah daerah) nggak punya duit, saya lihat nanti sampai mana saya bisa masuk ke situ,” tuturnya.
Menkeu Purbaya pun memastikan setelah pengampunan tersebut dijalankan, maka tidak akan ada lagi toleransi untuk produsen rokok ilegal.
Murianews, Kudus – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk mengampuni “dosa-dosa” para produsen rokok ilegal.
Hanya, jika para produsen rokok ilegal mau berhenti dan mengubah usahanya menjadi legal. Serta juga masuk ke dalam kawasan industri rokok yang rencananya ingin dibangun di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Kudus.
Hal tersebut diungkapkan Purbaya saat mengunjungi sentra industri rokok Kudus di kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Mejobo, Kudus, Jumat (3/10/2025).
”Mungkin nanti ada pemutihan juga ya, ke belakangnya kita anggap selesai, dosanya pun diampuni, kita akan bangunkan (sentra industri) untuk produsen-produsen gelap bisa masuk ke sana,” kata Purbaya.
Terkait anggaran pembangunan kawasan industri rokok, Purbaya akan menengok sejauh mana Kementerian Keuangan bisa andil membantu dari segi anggaran.
”Kalau dia (pemerintah daerah) nggak punya duit, saya lihat nanti sampai mana saya bisa masuk ke situ,” tuturnya.
Menkeu Purbaya pun memastikan setelah pengampunan tersebut dijalankan, maka tidak akan ada lagi toleransi untuk produsen rokok ilegal.
Beri ruang...
”Jadi mereka kita kasih ruang untuk melegakan produknya, dengan nanti pola juga yang pas ya. Tapi setelah itu, ke depan kita akan bertindak keras,” tekannya.
Sebagai antisipasi tambahan, Menkeu Purbaya juga meminta Dirjen Bea Cukai untuk mempelajari pola dan lingkungan industri perdagangan untuk rokok golongan kecil. Sehingga kemudian tercipta lingkungan yang adil dan tidak muncul rasa ingin beralih ke rokok ilegal.
”Pak Dirjen sedang mempelajari seperti apa yang paling pas buat perusahaan-perusahaan kecil yang bisa hidup tapi tidak terlalu mengganggu pasar secara nggak fair ya. Jadi kita menciptakan pasar yang fair untuk industri besar maupun industri kecil sehingga semuanya bisa hidup,” tandasnya.