Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jogja – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah berjalan selama 10 bulan terus menimbulkan masalah, mulai dari variasi makanan yang kurang gizi hingga kasus keracunan yang dialami ribuan siswa.

Menanggapi kondisi ini, Guru Besar Departemen Manajemen FEB UGM Agus Sartono menilai jika persoalan utama bukan pada ide program, melainkan pada mekanisme pelaksanaannya.

Menurut Agus Sartono, secara konsep, MBG adalah ide bagus yang meniru praktik negara maju. Program ini menawarkan enam manfaat utama.

Yakni memperbaiki gizi anak, membangun kohesi sosial, mengajarkan perilaku tertib, menumbuhkan sikap bertanggung jawab terhadap makanan, menciptakan multiplier effect ekonomi, hingga membuka lapangan kerja.

”Tantangannya di implementasi, persoalan muncul bukan pada ide besar, tetapi pada delivery mechanism sehingga belakangan ini muncul pandangan negatif dan berbagai kasus keracunan muncul," ujar Agus Sartono, dikutip dari laman UGM, Senin (6/10/2025).

Agus Sartono kemudian menyoroti anomali dalam implementasi MBG, yang tidak memanfaatkan mekanisme yang sudah ada dan teruji, seperti yang diterapkan pada program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

Padahal, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan kewenangan urusan pendidikan (SD/SMP dikelola Kabupaten/Kota, SMA/SMK oleh Provinsi) kepada daerah.

Ia berpandangan, sebaiknya daerah diberikan kewenangan sesuai undang-undang, dengan Badan Gizi Nasional (BGN) hanya berfungsi melakukan monitoring dan menyusun panduan teknis.

Konsep lain... 

Bisa dibuat dengan konsep melalui kantin sekolah. Metode ini dinilai lebih baik karena makanan akan tersaji fresh dan menghindari risiko makanan basi.

Sekolah bersama komite sekolah diyakini mampu mengelola penyediaan makanan dari UMKM sekitar, sehingga menciptakan sirkulasi ekonomi lokal.

 ”Sekolah bersama komite sekolah saya kira mampu mengelola ini dengan baik,” urainya

Alternatif lainnya, dana sebesar Rp 15.000 per porsi dapat diberikan secara tunai kepada siswa. Orang tua kemudian dilibatkan untuk membelanjakan dan menyiapkan bekal. Cara ini dianggap mampu menanggulangi praktik pemburu rente dan menghilangkan kebocoran.

Agus menyimpulkan, rantai penyaluran MBG yang panjang melalui Satuan Pendidikan Pelaksana Gizi (SPPG) hanya akan menguntungkan pengusaha besar.

Ia menyayangkan unit cost Rp 15.000 per porsi akhirnya tinggal Rp 7.000 di lapangan. Ia memperkirakan kebocoran atau keuntungan pemburu rente nasional bisa mencapai Rp 33,3 triliun.

 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News