Marbot 70 Tahun Diduga Cabuli Belasan Bocah di WC Masjid
Anggara Jiwandhana
Kamis, 30 Oktober 2025 09:36:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Sumsel – Seorang marbot masjid di Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berinisial AS (70), diduga melakukan pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur. Tindakan tidak terpuji itu mirisnya dilakukan pelaku di dalam fasilitas masjid, yaitu di area WC.
Kapolsek Tanjung Batu Iptu Iwanto Putra menjelaskan, pihak kepolisian menerima laporan awal mengenai dugaan pencabulan tersebut dari masyarakat setempat.
”Terkait dugaan pelecehan, kami telah mengarahkan masyarakat untuk membuat laporan resmi ke Unit PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir,” kata Iptu Iwanto, seperti dikutip dari detikcom, Kamis (30/10/2025).
Saat ini, terduga pelaku (AS) tidak berada di lokasi. Menurut Iwanto, pihak keluarga telah mengungsikan AS ke daerah Prabumulih untuk menghindari potensi amukan massa dari warga yang tersulut emosi.
Selain laporan dari warga, polisi juga mendapatkan informasi bahwa di tengah masyarakat telah beredar rekaman yang diduga kuat berisi aksi pelecehan yang dilakukan oleh pelaku.
Polisi memastikan bahwa kasus ini sedang diselidiki secara mendalam. Pihak berwenang juga sedang melakukan pendampingan psikologis terhadap anak-anak yang menjadi terduga korban.
Kapolsek Iwanto Putra secara tegas mengimbau masyarakat, khususnya warga Desa Tanjung Laut, agar menahan diri.
”Kepada masyarakat, kami imbau jangan tersulut emosi dan main hakim sendiri. Percayakan penanganan perkara ini pada kami, pasti akan ditindaklanjuti dan diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.



