Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kupang – Sejumlah fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (28/10/2025).

Kesaksian seorang rekan mendiang, Prada Richard Bulan, mengungkapkan perlakuan keji yang dilakukan oleh atasannya, Letda Inf Made Juni Arta Dana, terkait tuduhan orientasi seksual.

Richard Bulan menyebutkan, Letda Made Juni Arta Dana memaksanya untuk mengakui adanya hubungan sesama jenis (gay) dengan mendiang Prada Lucky. Puncak penyiksaan terjadi ketika Richard dipaksa telanjang.

”Perintah itu sekitar jam 21.15 Wita. Dia perintah, 'kamu ambil cabai di dapur, ulek, bawa ke sini,' lalu saya disuruh telanjang,” kata Richard menirukan perintah Made Juni di hadapan Majelis Hakim.

Richard yang terpaksa menuruti perintah telanjang kemudian disuruh nungging. Rekan Richard, Prada Egianus Kei (atas perintah Made Juni), kemudian mengoleskan cabai yang sudah dihaluskan ke area sensitif Richard.

”Saya disuruh nungging dan membuka pantat, lalu cabai itu dilumuri ke anus saya. Saya merasakan pedih dan panas sekali,” jelas Richard. Setelah itu, ia dipaksa berdiri dan digabungkan dengan mendiang Prada Lucky. Richard mengaku dipukul 5 hingga 6 kali karena menolak mengakui tuduhan LGBT tersebut, hingga akhirnya terpaksa berbohong agar penyiksaan berhenti.

Tuduhan LGBT yang sempat beredar dan menjadi pemicu penyiksaan tersebut dibantah keras di persidangan. Ayah almarhum Prada Lucky, Chrestian Namo, secara langsung mempertanyakan bukti tudingan tersebut.

Menanggapi hal itu, Oditur Militer Letkol Chk Yusdiharto dengan tegas membantah.

Hanya asumsi... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler