Tren PHK Sebelum Lebaran 2026, Dua Provinsi Ini Terbanyak
Anggara Jiwandhana
Senin, 9 Maret 2026 09:01:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Kementerian Tenaga Kerja Kemnaker merilis jumlah pekerja yang PHK awal tahun 2026 pada Minggu (8/3/2026). Tercatat sebanyak 359 tenaga kerja menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang bulan Januari 2026.
Seluruh pekerja yang terdampak tersebut merupakan peserta aktif program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Meskipun angka ini muncul di tengah kekhawatiran badai PHK sebelum Lebaran, data menunjukkan adanya tren penurunan yang signifikan dibandingkan periode tahun sebelumnya.
Dalam laporan periode ini, Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Selatan mencatatkan jumlah kasus tertinggi.
Kedua provinsi tersebut menyumbang sekitar 13,65% dari total laporan tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan secara nasional.
Berikut adalah 5 provinsi dengan angka pemutusan hubungan kerja terbanyak pada Januari 2026:
- 1
- 2



