Pemuda Madura Geruduk Ruko di Surabaya tapi Bantah Lakukan Premanisme
Anggara Jiwandhana
Selasa, 28 Juli 2026 12:41:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Surabaya – Aksi premanisme, penggerudukan dan dugaan intimidasi dilakukan puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) terhadap sebuah ruko di Jalan Krukah Utara No. 34, Wonokromo, Surabaya baru-baru ini.
Aksi penggerudukan BNPM itu pun menuai sorotan publik. Kejadian yang terjadi pada Rabu (22/7/2026) tersebut sempat terekam CCTV dan tular di media sosial.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sendiri dengan tegas mengutuk perbuatan tersebut yang berkaitan dengan aksi premanisme.
Namun, Ketua Barisan Nasional Pemuda Madura DPD Surabaya Agus Arifin menyampaikan bantahannya. Pihaknya menolak organisasinya dicap sebagai preman dan berdalih tindakan mereka didasari surat tugas dari kuasa hukum untuk menjaga kondusifitas status hukum objek ruko tersebut.
”Kami bukan organisasi preman seperti yang disampaikan Wali Kota. Kami justru membantu situasi tetap kondusif dan menjaga objek selama belum terdapat kepastian hukum,” ujar Agus dalam keterangan videonya.
Kantongi sertifikat...
Namun, klaim tersebut berbanding terbalik dengan pengakuan pemilik ruko resmi, Bagus Indra. Bagus menjelaskan jika dirinya telah memenangkan lelang ruko tersebut lewat KPKNL sejak April 2026.
Ia juga mengantongi sertifikat balik nama serta melunasi seluruh kewajiban pajak pada Mei 2026.
Bagus menceritakan, insiden bermula saat dirinya sedang membersihkan ruko. Sekitar 30 anggota ormas pemuda Madura itu mendatangi lokasi, memaksa masuk, merusak pagar, hingga melakukan intimidasi fisik.
Bagus bahkan sempat terjatuh akibat adu dorong saat berupaya mempertahankan hak atas propertinya.
”Saya sudah tunjukkan surat-surat resmi, tapi mereka tetap tidak mau tahu dan menyuruh saya pergi. Mereka bilang mau menempati ruko ini,” ungkap Bagus dilansir detikjatim Selasa (28/7/2026).
Pascakejadian, Bagus telah melakukan visum di RS PHC dan melayangkan laporan resmi ormas Pemuda Madura itu ke Polrestabes Surabaya.
Saat ini, kepolisian tengah mendalami dan memproses laporan dugaan premanisme karena pengrusakan serta tindak kekerasan tersebut.



