Murianews, Jakarta – Anak Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Tribrata Putra diterima Akpol 2023. Kabar ini menarik perhatian publik.
Tribrata Putra, anak dari terpidana mati kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo, baru saja lulus dari SMA Taruna Nusantara Magelang pada 6 Mei 2023. Selanjutnya mengikuti tes penerimaan di AKPOL, dan lolos.
Lolosnya Brata, panggilan akrabnya, sebagai Akpol diketahui dari pengumuman Sidang Akhir Rekrutmen Calon Taruna (Catar) Akpol 2023 pada Senin, 24 Juli 2023. Sehingga menjadi bahan pembicaraan di masyarakat.
Seperti diketahui, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya.
Vonis hukuman mati dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai. Dalam persidangan, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebenarnya menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Namun pihak Majelis Hakim berkehendak lain, dengan menjatuhkan vonis hukuman mati.
Vonis Majelis Hakim terhadap Ferdy Sambo mengejutkan banyak pihak. Namun kini, keberhasilan Tribrata Putra, anak Ferdy Sambo lolos seleksi di AKPOL 2023 juga mengejutkan banyak pihak.



