Murianews, Jakarta – Kereta Cepat Jakarta-Bandung mendapatkan insiden di salah satu stasiunnya. Seperti dilaporkan Bisnis.com, atap Stasiun Halim, salah satu stasiun yang dilalui kereta cepat, terbakar.
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku owner Kereta Cepat Jakarta Bandung menyatakan, sudah melakukan penanganan. Insiden tersebut disebut hanya berupa percikan api di sisi atap peron sebelah Timur.
Eva Chairunisa, GM Corporate Secretary PT KCIC memastikan, situasi di Stasiun Halim sudah terkendali. Semuanya dinyatakan aman dan tidak ada gangguan.
"Tidak ada kerusakan yang terjadi di area dalam maupun luar Stasiun Halim," katanya dalam siaran pers yang dibuat.
Percikan api atau kebakaran yang terjadi di Stasiun Kereta Cepat Halim, disebutkan terjadi pada Senin (11/9/2023) dinihari WIB. Atas kejadian ini KCIC langsung berkordinasi bersama Dinas Pemadam Kebakaran Wilayah Jakarta Timur.
Kebakaran tersebut bisa dikendalikan dan tertangani dengan baik. Petugas Pemadam Kebakaran juga telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi tetap terkendali.
Hingga saat ini penyebab kejadian salah satu stasiun Kereta Cepat tersebut dalam proses investigasi. Pihak pemadam kebakaran dan pihak terkait lainnya belum memberikan pernyataan lebih lanjut.
Dalam kejadian ini juga tidak menimbulkan korban jiwa. Untuk selanjutnya KCIC masih akan berkoordinasi dengan piha kotraktor berkait dengan kepastian keselamatan dan keamanan proyek Kereta Cepat Jakata Bandung.
KCIC memastikan bahwa saat ini seluruh fungsi fasilitas stasiun juga dapat berfungsi dangan baik dan seluruh pegawai dapat menyelesaikan pekerjaan tanpa hambatan guna persiapan menuju operasional Kereta Cepat agar dapat dilakukan sesuai tahapan yang ditetapkan.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Presiden Jokowi akan menguji coba Kereta Cepat Jakarta Jakarta Bandung (Kereta Cepat) pada 13 September 2023 sepulangnya dari KTT G20 di India.
Uji coba ini pun dilakukan untuk menegaskan komitmen Kereta Cepat untuk dapat mendapatkan izin operasional sebelum tanggal peresmian pada 1 Oktober 2023.



