Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Kabut asap yang melanda di wilayah Palembang mulai menganggu aktifitas sekolah. Karena semakin tebal jam belajar di sejumlah sekolah dipersingkat.

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di beberapa kabupaten/kota di Propinsi Sumatera Selatan memunculkan kabut asap tebal. Hal ini terjadi sejak Jumat (29/9/2023).

Karena kabut asap semakin tebal, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang memangkas jam belajar di sekolah-sekolah yang ada. Jam pelajaran dipotong 10 menit dan istirahat ditiadakan.

Dilansir detikSumbagsel, Sabtu (30/9/2023), kebijakan Disdik Kota Palembang tersebut dilakukan untuk melindungi para siswa dan guru. Melalui surat edaran Disdik Palembang memberlakuka aturan pemangkasan jam belajar mulai hari ini.

"Iya, mulai 30 September 2023, setiap jam pelajaran dikurangi 10 menit dan masuk sekolah untuk siswa TK, SD, dan SMP pukul 09.00 WIB," ujar Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.

Selain memangkas jam belajar sebanyak 10 menit untuk setiap mata Pelajaran, Disdik Palembang juga meniadakkan kegiatan di luar jam sekolah, seperti ekstrakuler dan kegiatan lainnya.

Kemudian waktu belajar mengajar hanya boleh dilakuka mulai jam 09.00 WIB hingga selesai, tanpa ada jam istirahat. Seluruh siswa dan guru juga diminta memakai masker selama dalam kegiatan pembelajaran.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler