Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mempertanyakan keabsahan Gibran sebagai Cawapres. Hal ini setelah muncul keputusan dari MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi).

Seperti diketahui, MKMK telah melakukan sidang terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh MK. Dari sidang MKMK, akhirnya hakim konstitusi Anwar Usman dinyatakan terbukti melanggar etik berat.

Pelanggaran etik Anwar Usman yang merupakan ipar Presiden Joko Widodo itu terkait adanya konflik kepentingan dalam putusan MK soal syarat minimal usia capres-cawapres. MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

Seperti dilansir CNNIndonesia, Hasto Kristiyanto menyoroti perkembangan ini dengan menyatakan, keabsahan status Gibran sebagai Cawapres patut dipertanyakan. Sebab dengan keputusan MKMK ini, maka putusan MK soal batas umur cawapres perlu dipertanyakan kembali.

"Bahkan terbukti adanya campur tangan dari luarnya, itu sama sekali tidak dibenarkan. Dan ini menyentuh persoalan terkait dengan bagaimana keabsahan dari pasangan Pak Prabowo dan Gibran," kata Hasto Kristiyanto, Kamis (9/11/2023).

Hasto Kristiyanto menegaskan, tidak boleh ada rekayasa atau manipulasi hukum dalam proses mencari sosok pemimpin. Hal seperti ini sama saja dengan mengerdilkan dan mengkebiri demokrasi.

Sementara itu, TKN Prabowo-Gibran menyatakan Gibran tetap menjadi cawapres sah. Keputusan MKMK tidak ada dampak hukumnya terhadap statusnya sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subiyanto.

Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan menyatakan putusan MKMK tak memiliki implikasi apapun terhadap Putusan MK yang mengubah batas usia minimum capres dan cawapres. Pasangan capres-cawapres yang telah mendaftarkan diri ke KPU dan mengikuti segala prosesnya, akan ditetapkan KPU sebagai pasangan calon yang sah.

"Karena itu kami beritahukan kepada seluruh masyarakat Indonesia, tidak ada yang ragu sedikitpun bahwa pasangan ini berlayar dengan baik," kata Hinca Pandjaitan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler