Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Nawawi Pomolango sudah ditunjuk Presiden RI Joko Widodo menjadi Plt (Pelaksana Tugas) Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Penunjukan ini seiring dengan dinonaktifkannya sementara waktu, Firli Bahuri sebagai Ketua KPK definitif.

Keputusan penunjukan Nawawi Pomolango menjadi Plt Ketua KPK ini mendapatkan dukungan penuh dari para komisioner KPK lainnya dan para pegawai di lingkungan KPK. Mereka menyatakan dukungan pada Nawawi Pomolango untuk menjadai Ketua KPK.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan hal ini. Menuurutnya, seluruh insan di KPK mendukung penuh penunjukan Nawawi tersebut.

"Saya pribadi sebagai kolega mendukung penuh penunjukan Pak Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK," kata Ghufron seperti dilansir CNNINddonesia.com.

Pihaknya mengatakan pihaknya telah menerima keputusan Presiden RI tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dan pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara.

"Saya rasa segenap insan KPK juga demikian akan mendukung dan berharap pada Pak Nawawi untuk mengembalikan marwah dan dukungan masyarakat kepada KPK," tuturnya.

Menurut Nurul Ghufron, penunjukan itu sangat tepat karena, Nawawi Pomolango adalah sosok paling senior di antara pimpinan KPK saat ini. Sehingga diharapkan memiliki kebijakan, dan tidak menimbulkan resistensi dari insan KPK yang ada.

"Bagi kami, ini saatnya kami membuka diri untuk memperbaiki semua hal, baik internal maupun eksternal. Kami yakin Pak Nawawi mampu kembali bergandengan dengan semua elemen bangsa pejuang antikorupsi," tambah Ghufron.

Hal yang sama juga disampaikan mantan Ketua Wadah Pegawai sekaligus penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. Menurutnya, penetapan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK adalah solusi cepat dan tepat pasca Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ini merupakan solusi cepat dan tepat sesuai UU KPK dari polemik Firli Bahuri yang dikatakan masih bekerja sebagai ketua KPK, padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Yudi Purnomo.

Keputusan Presiden Joko Widodo yang telah melakukan pemberhentian sementara terhadap Firli Bahuri juga dinilai sangat tepat. Dengan begitu, tidak ada lagi kemungkinan dari yang bersangkutan untuk ikut campur dalam kerja-kerja KPK.

Yudo juga menyatakan Nawawi merupakan sosok terbaik di antara 4 orang pimpinan yang tersisa. Dari sisi keilmuan, Yudi Purnomo menilai Nawawi mempunyai kompetensi tinggi karena merupakan mantan hakim tipikor.

Selain itu, Nawawi juga sangat bisa diterima dan dipercaya oleh semua kalangan di tubuh KPK. Lembaga antirasuah ini memang terdiri dari beberapa unsur, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan ASN KPK.

"Mulai dari mensolidkan internal KPK hingga menjawab keraguan dan menurunnya kepercayaan publik akibat ketua KPK menjadi tersangka dalam kasus pemerasan, sehingga Nawawi harus memprioritaskan penyelesaian kasus kasus yang sedang ditangani KPK saat ini," katanya lagi.

Presiden Jokowi sebelumnya telah menetapkan Nawawi sebagai Ketua KPK sementara, menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara. Melalui Keppres Nomor 116 tertanggal 24 November 2023 itu, Presiden Jokowi mengeluarkan keputusannya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler