Bagi-bagi Duit, Gus Miftah Akan Diperiksa Bawaslu Pamekasan
Budi Santoso
Minggu, 7 Januari 2024 15:10:00
Murianews, Kudus – Bawaslu Pamekasan, Jawa Timur, akan melakukan pemeriksaan terhadap Gus Miftah. Pemeriksaan ini dilakukan atas dugaan politik uang ke masyarakat.
Pemeriksaan pada Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dijadwalkan akan dilakukan pada pekan depan. Bawaslu Pamekasan sudah mempersiapkan langkah ini.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Pamekasan, Suryadi mengatakan akan terus menindaklanjuti kasus ini. Sejauh ini Bawaslu Pamekasan sudah memeriksa empat orang dalam kasus ini.
"Sudah ada empat orang yang kami panggil untuk dimintai keterangan. (Menyusun jadwal) pekan depan (Gus Miftah) akan kami panggil," kata Suryadi kepada CNNIndonesia.com, Minggu (7/1/2024).
Empat orang yang sudah diperiksa sebagai saksi masing-masing adalah tuan rumah acara, karyawan swasta, dan dua tamu undangan yang hadir dalam acara.
"Ada nama Khairul Umam, dan inisial S sebagai karyawannya. Dua saksi lainnya adalah masyarakat umum yang hadir dalam acara itu," jelas Suryadi.
Khairul Umam yang dipanggil dalam kasus ini adalah tokoh Miliarder Madura yang dikenal sebagai pengusaha tembakau. Tokoh ini dijuluki Sultan Madura dan akrab dipanggil Haji Her.
Sebelumnya, video Gus Miftah membagi-bagikan uang viral di media sosial. Acara itu berlangsung di kediaman Haji Her, dan menimbulkan dugaan adanya praktik politik uang.
Bawaslu Pamekasan akhirnya memanggil Haji Her sebagai saksi untuk mendalami kasus dugaan politik uang Gus Miftah itu. Haji Her kooperatif memenuhi undangan panggilan tersebut.
"Kami datang dipanggil Bawaslu. Dan kami sudah sampaikan jika uang Gus Miftah yang diberikan kepada masyarakat itu milik kami, bukan dari salah satu paslon Pilpres 2024," kata Haji Her.



