
Murianews, Tarakan – Sebuah aksi penyeludupan narkoba jenis sabu berhasil digagalkan TNI AL. Sabu seberat 142 gram dari Malaysia berhasil diamankan di Pelabuhan Sawmill Sebatik, Kalimantan Utara, Jumat (17/5/2024).
Tim Gabungan TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jalur laut asal Tawau, Malaysia ini. Seorang laki-laki berinisial WP asal Tarakan diamankan dalam kejadian ini.
Seperti dilansir dari Antara, aksi penyelundupan narkoba ini berhasil digagalkan, saat dilaksanakan pengamanan dan pemeriksaan di Pelabuhan Tradisional Sawmill, Sebatik oleh Tim Gabungan TNI AL. Dalam kegiatan pemeriksaan WP (25 tahun) berperilaku mencurigakan dengan membawa sebuah tas ransel.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh tim gabungan TNI AL pada tas ransel yang dibawa, ditemukan tiga bungkus plastik bening ukuran sedang berisi kristal putih yang diduga sabu. Terduga kurir tersebut belakangan diketahui berasal dari Tarakan Barat.
WP mengaku diperintah oleh rekannya inisial AD domisili Malaysia, untuk berangkat dari Tawau, Malaysia dengan membawa tas ransel yang berisi sabu. WP diminta ke Sebatik dengan imbalan 500 Ringgit Malaysia.
"Penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan bentuk keseriusan TNI AL dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia khususnya yang masuk melalui wilayah perairan perbatasan RI-Malaysia," kata Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman di Tarakan, Sabtu (18/5/2024) seperti dilansir Antara.