Rabu, 19 November 2025

Murianews, JakartaHarga BBM (Bahan Bakar Minyak) untuk produk BBM Non Subsidi dipastikan tidak akan mengalami kenaikan pada Juni 2024 ini. PT Pertamina (Persero) melalui perusahaan subholding PT Pertamina Patra Niaga memastikan hal ini.

BBM Non Subsidi, yakni Pertamax series serta Dex series masih akan dijual dengan harga sebelumnya. Pemerintah dalam hal ini masih tetap berupaya mempertahankan harga untuk kepentingan stabilitas ekonomi.

“Penyesuaian harga BBM Non Subsidi memang mengacu pada regulasi. Namun pada kondisi saat ini kami mendukung upaya Pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting seperti dilansir Antara, Sabtu (1/6/204).

Keputusan itu tetap dilakukan, meski harga minyak dunia menunjukkan tren naik, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga melemah. PT Pertamina Patra Niaga, tidak akan menaikkan harga BBM Non Subsidi pada bulan Juni.

Irto Ginting mengatakan keputusan tidak mengubah harga BBM mengacu pada beberapa aspek yang tercantum dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

Harga BBM Non Subsidi yang saat ini masih berlaku adalah, Pertamax Rp 12.950 per liter; Pertamax Green 95 Rp 13.900 per liter; Pertamax Turbo Rp 14.400 per liter; Dexlite Rp 14.550 per liter dan Pertamina Dex Rp 15.100 per liter.

Harga tersebut berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen. Pemerintah telah menahan kenaikan harga BBM baik subsidi dan nonsubsidi sejak awal tahun 2024.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam kesempatan sebelumnya mengungkapkan pertimbangan pemerintah menahan harga BBM untuk tetap stabil hingga Juni 2024. Itu dilakukan untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat setelah pandemi COVID-19.

Gejolak harga minyak dunia, eskalasi konflik di Timur Tengah, hingga pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS membuat kompensasi dan anggaran subsidi BBM di dalam negeri membengkak. Karena pembengkakan itu, Presiden Joko Widodo akan menghitung dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara terkait potensi kenaikan harga BBM pada Juni mendatang setelah ditahan sejak awal tahun.

Kepala Negara menilai bahwa keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak. Sehingga semua hal harus dikaji secara mendalam.

 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler