Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Keterlibatan oknum pegawainya dalam kasus judi online, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) langsung memberikan respon. Mereka mempersilahkan dilakukan proses hukum bagi pegawai mereka yang terlibat.

Selanjutnya, Kemenkomdigi memastikan komitmennya dalam pemberantasan judi online di Indonesia. Karena itu dalam kasus ini mereka akan kooperatif, mendukung dan mengikuti langkah hukum atas keterlibatan pegawainya.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, seperti dilansir Antara, mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Seluruh jajarannya diminta kooperatif jika memang dibutuhkan dalam pemeriksaan.

"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," tegas Meutya, Jumat (1/11/2024).

Sebuah kasus judi online atau Judol berhasil diungkap Polda Metro Jaya. Dalam pengungkapan kasus ini beberapa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) di kota Bekasi, Jawa Barat, terlibat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan, dalam kasus judi online ini, sebanyak 11 tersangka ditangkap. Mereka diduga ikut terlibat dalam kasus ini.

"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kombes Polisi Ade Ary Syam, Jumat (1/11/2024).

Komentar