Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Pemeritah berencana menghapus utang dari sekitar satu juta UMKM di Indonesia. Mereka adalah UMKM yang merupakan nasabah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Peryataan ini disampaikan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, seperti dilansir dari Antara, Rabu (6/11/2024). Menurutnya, program ini akan mencakup sekitar satu juta pelaku UMKM.

“Kita samakan dulu persepsi, program ini program kebijakan simbolik oleh Presiden Prabowo dalam bentuk simbolisasi keberpihakan pemerintah kepada mereka-mereka para pelaku UMKM yang bergerak di bidang pertanian, perikanan, yang selama ini memang ada kurang lebih 1 jutaan orang (pelaku),” kata Maman.

Menurut Maman, UMKM yang akan dihapuskan utangnya adalah UMKM yang merupakan nasabah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Juga yang terkena beberapa permasalahan seperti bencana alam gempa bumi, terdampak COVID-19 dan lain sebagainya.

“Ini untuk pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian, perikanan yang sudah tidak punya kemampuan bayar dan sudah jatuh tempo. Itu sudah diproses penghapusan bukunya di bank Himbara. Jadi ini betul-betul sudah tidak memiliki kemampuan lagi dan itu rentangnya 10 tahunan,” jelas Maman Abdurrahman.

Dalam hal ini......

Dalam hal ini Himbara akan melakukan analisis. UMKM yang dinilai oleh Himbara masih memiliki kemampuan terus berjalan, tidak akan diberikan penghapusan utang.

“Jadi supaya kita ada persamaan persepsi jangan sampai diterjemahkan melebar. Estimasi mungkin kalau dilihat 1 jutaan (UMKM), kurang lebih mungkin plus-minus sekitar Rp10 triliunan,” kata Maman menambahkan.

Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Ini dilakukan pada Selasa (5/11/2024).

PP tersebut diterbitkan agar pihak bank memiliki legitimasi atau landasan hukum untuk bisa melakukan penghapusan utang UMKM. Sebetulnya ini sudah terdaftar di dalam penghapusbukuan bank masing-masing.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler