BSSN dalam keterlibatannya di Satgas ini berperan untuk mengecek kerentanan dari sistem atau aplikasi-aplikasi yang dimiliki pemerintah. BSSN dalam hal ini sudah menyerahkan hasil pemantauannya terhadap ancaman judi online.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran dana judi daring atau judi online pada tahun 2024 sudah mencapai Rp283 triliun.
"Bicara soal transaksi perputaran dana judi online, per semester pertama saja sudah menyentuh Rp 174,56 triliun. Saat ini sudah semester kedua, PPATK melihat sudah sampai Rp283 triliun," kata Ivan.
Saat ini terdapat peningkatan perkembangan judi online di Indonesia dibandingkan periode sebelumnya. Jumlah transaksi judi online pada tahun 2023 mencapai Rp 327,05 triliun dan tahun 2022 sebesar Rp 104,42 triliun.
Murianews, Jakarta – Aplikasi milik pemerintah, banyak yang rentan disusupi Judol atau Judi Online. Sehingga pada akhirnya penyusupan itu merubah aplikasi menjadi tempat bermain judol.
Hinsa Siburian, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyampaikan siyalemen ini. Fenomena ini menurutnya bisa terjadi karena pengamanan siber pada aplikasi-aplikasi itu lemah. Standar-standar yang ditentukan untuk keamanan tidak dilaksanakan dengan baik.
"Itu sudah kita lakukan (pengamanan) dan hampir sudah 1.200 yang kita sudah ingatkan, kita suruh perbaiki sama yang punya sistemnya," kata Hinsa dilansir dari Antara Jumat (8/11/2024).
BSSN saat ini sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk melakukan "take down" terhadap aplikasi-aplikasi milik pemerintah yang disusupi judi online. Sehingga diharapkan tidak menyebar.
Pemerintah saat ini juga sudah memiliki Satuan Tugas Penanganan Judi Online (Satgas Penanganan Judi Online). Satgas ini dibentuk oleh Kemenkopolhukam yang sekarang berubah menjadi Kemenkopolkam.
BSSN dalam.....
BSSN dalam keterlibatannya di Satgas ini berperan untuk mengecek kerentanan dari sistem atau aplikasi-aplikasi yang dimiliki pemerintah. BSSN dalam hal ini sudah menyerahkan hasil pemantauannya terhadap ancaman judi online.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran dana judi daring atau judi online pada tahun 2024 sudah mencapai Rp283 triliun.
"Bicara soal transaksi perputaran dana judi online, per semester pertama saja sudah menyentuh Rp 174,56 triliun. Saat ini sudah semester kedua, PPATK melihat sudah sampai Rp283 triliun," kata Ivan.
Saat ini terdapat peningkatan perkembangan judi online di Indonesia dibandingkan periode sebelumnya. Jumlah transaksi judi online pada tahun 2023 mencapai Rp 327,05 triliun dan tahun 2022 sebesar Rp 104,42 triliun.