Kamis, 20 November 2025



BSSN dalam keterlibatannya di Satgas ini berperan untuk mengecek kerentanan dari sistem atau aplikasi-aplikasi yang dimiliki pemerintah. BSSN dalam hal ini sudah menyerahkan hasil pemantauannya terhadap ancaman judi online.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran dana judi daring atau judi online pada tahun 2024 sudah mencapai Rp283 triliun.

"Bicara soal transaksi perputaran dana judi online, per semester pertama saja sudah menyentuh Rp 174,56 triliun. Saat ini sudah semester kedua, PPATK melihat sudah sampai Rp283 triliun," kata Ivan.

Saat ini terdapat peningkatan perkembangan judi online di Indonesia dibandingkan periode sebelumnya. Jumlah transaksi judi online pada tahun 2023 mencapai Rp 327,05 triliun dan tahun 2022 sebesar Rp 104,42 triliun.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler