Kamis, 20 November 2025

Menurutnya penyakit ini bisa menular kepada siapapun. Perilaku seks bebas lawan jenis saja sudah menyimpang dari norma hukum, norma agama dan norma sosial. Apalagi ini perilaku seks menyimpang.

"Ini keprihatinan kita bersama karena ini terjadi di Kota Kudus yang identik dengan kota religi atau kota santri. Ini menciderai kesucian Kota Kudus," tegas Iptu Subkhan.

Pihaknya menghimbau kepada semua pihak untuk sama-sama saling membantu memberikan perhatian pada masalah ini. Sehingga gan hal-hal yang melanggar norma hukum, agama dan sosial bisa dicegah.

”Tolong bantu kami dengan ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terjebak pada perilaku sosial yang menyimpang demi menjaga kesucian Kota Kudus," himbau Iptu Subkhan mengakiri pernyataannya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler