Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Polsek Kudus Kota mengamankan sepuluh pasangan mesum dalam razia yang digelar di sejumlah rumah kos di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin sore (7/10/2024).

Setelah diamankan, seluruh pasangan tersebut diperintahkan untuk melakukan salat taubat sebagai bagian dari pembinaan.

Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan menjelaskan, para pasangan mesum tersebut dibawa ke Mapolsek Kudus Kota untuk didata dan diberikan pembinaan. Selain teguran lisan, mereka juga mendapatkan bimbingan spiritual, serta diharuskan menghadirkan orang tua masing-masing.

”Kami bawa mereka ke Mapolsek untuk pembinaan. Mereka kami perintahkan mandi besar dan melakukan salat taubat,” kata Iptu Subkhan kepada Murianews.com, Selasa (8/10/2024).

Razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya praktik kos mesum bertarif per jam di kawasan tersebut.

Saat razia berlangsung, petugas menemukan 10 pasangan yang tidak resmi di dalam kamar kos yang berbeda, diduga terlibat dalam perbuatan asusila.

”Setelah dicek, di setiap kamar ditemukan pasangan yang tidak resmi, diduga melakukan perbuatan yang melanggar norma,” ungkapnya.

Iptu Subkhan menambahkan, para pasangan mesum ini terdiri dari pria dan wanita yang berusia belasan hingga puluhan tahun.

Setelah diamankan, mereka dikumpulkan di aula Mapolsek Kudus Kota untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Selain itu, orang tua dari masing-masing pasangan juga dipanggil.

”Salah satu pasangan ternyata akan segera dinikahkan oleh orang tuanya dalam waktu dekat,” tambahnya.

Kapolsek Kudus Kota juga mengimbau agar masyarakat, terutama pemilik rumah kos, mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Ia berharap, masyarakat tidak menyalahgunakan fasilitas kos-kosan untuk melakukan hal-hal yang melanggar norma sosial dan agama.

”Kami mengapresiasi warga yang melaporkan kejadian ini. Hal ini menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka,” tuturnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler