Sepasang Kekasih Terjaring Razia Kos-kosan Mesum di Pati
Umar Hanafi
Selasa, 29 Agustus 2023 14:47:00
Murianews, Pati – Sepasang kekasih di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terjaring razia kos-kosan mesum, Selasa (29/8/2023). Keduanya langsung digelandang ke Markas Satuan Polisi Pomong Praja (Satpol PP) Pati.
Sang pria berinisial MNB (20), sementara wanita berinisial S (19). Saat diinterograsi di Markas Satpol PP, keduanya mengaku berasal dari Kabupaten Pati. Keduanya kedapatan berduaan di sebuah kos di Jalan Panjunan Pati.
”Alasan perempuan kerja sehingga ngekos di sana. Lelaki main di sana. Kosan kebetulan yang punya belum bisa dihubungi,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Pati.
Sebelum melakukan razia kos-kosan mesum ini, pihaknya mendapatkan aduan masyarakat bahwa di daerah sana sering digunakan untuk bermalam pasangan non suami istri.
”Kami memang kegiatan rutin sebagai penegak perda. Ada aduan masyarakat. Karena kos-kosan di Panjunan meresahkan masyarakat. Kami menggelar razia dan ada satu pasangan yang kami temukan. Lelaki dari Sidokerto sementara yang ceweknya dari Perumahan Persada Mutiara Margorejo,” tutur dia.
Sang lelaki bermain di kos-kosan itu sejak Senin (28/8/2023) malam. Sepasang kekasih itu mengaku sudah berpacaran selama satu tahun terakhir.
”Kita minta menandatangani surat pernyataan. Kalau mengulangi lagi lebih tegas sanksinya. Kalau mengulangi lagi kita panggil orang tuanya untuk dinikahan,” tegas Endang.
Endang mengatakan, pihaknya memang menggelar razia kos-kosan mesum rutin. Setiap bulan pihaknya minimal menggelar razia sekali. Ia pun berharap untuk tidak menggunakan kos-kosan sebagai tempat mesum.
”Kalau ada aduan masyarakat kita tindak lanjuti. Pemilik kos kota panggil. Kalau membandel izin kos bisa dicabut,” pungkas dia.
Editor: Supriyadi



