Seperti dilansir CNN Internasional, meskipun ditahan, Yoon menolak bekerja sama dengan penyidik. Bahkan dirinya meminta penundaan interogasi dengan alasan kesehatan, Kamis (16/1/2025) pagi. Pengacaranya menyatakan bahwa Yoon tidak akan menghadiri sesi pertanyaan tersebut.
Surat perintah penahanan memungkinkan penyidik untuk menahan Yoon hingga 48 jam dimulai Rabu (15/1/2025) pagi. Namun, Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah menghentikan sementara masa penahanan ini, sambil meninjau legalitas surat perintah tersebut.
Kasus penangkapan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, bermula dari deklarasi darurat militer yang diumumkannya pada 3 Desember 2024. Dalam pidato tengah malam yang mengejutkan, Yoon menuduh parlemen oposisi melumpuhkan pemerintahan dan mengklaim bahwa langkah tersebut diperlukan untuk melindungi Korea Selatan dari ancaman “elemen anti-negara.”
Namun, hanya enam jam setelah pengumuman itu, parlemen dengan suara bulat membatalkan deklarasi tersebut. Tindakan Yoon memicu reaksi keras, membangkitkan kenangan kelam masa pemerintahan otoriter di Korea Selatan.
Dalam pesan video yang dirilis setelah penangkapannya, Yoon menyebut penyelidikan terhadap dirinya sebagai tindakan "ilegal". Yoon juga mengklaim bahwa aturan hukum di Korea Selatan telah runtuh.
Murianews, Seoul – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, menghadapi penahanan dan interogasi oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) atas dugaan keterlibatan dalam pemberontakan yang terkait dengan deklarasi darurat militer kontroversial bulan lalu.
Penangkapan ini menandai pertama kalinya seorang presiden di Korea Selatan yang sedang menjabat ditahan di negara sendiri. Yoon ditangkap pada Rabu (15/1/2025) setelah sebelumnya menolak panggilan untuk diinterogasi terkait serangkaian investigasi kriminal.
Seperti dilansir CNN Internasional, meskipun ditahan, Yoon menolak bekerja sama dengan penyidik. Bahkan dirinya meminta penundaan interogasi dengan alasan kesehatan, Kamis (16/1/2025) pagi. Pengacaranya menyatakan bahwa Yoon tidak akan menghadiri sesi pertanyaan tersebut.
Surat perintah penahanan memungkinkan penyidik untuk menahan Yoon hingga 48 jam dimulai Rabu (15/1/2025) pagi. Namun, Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah menghentikan sementara masa penahanan ini, sambil meninjau legalitas surat perintah tersebut.
Kasus penangkapan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, bermula dari deklarasi darurat militer yang diumumkannya pada 3 Desember 2024. Dalam pidato tengah malam yang mengejutkan, Yoon menuduh parlemen oposisi melumpuhkan pemerintahan dan mengklaim bahwa langkah tersebut diperlukan untuk melindungi Korea Selatan dari ancaman “elemen anti-negara.”
Namun, hanya enam jam setelah pengumuman itu, parlemen dengan suara bulat membatalkan deklarasi tersebut. Tindakan Yoon memicu reaksi keras, membangkitkan kenangan kelam masa pemerintahan otoriter di Korea Selatan.
Dalam pesan video yang dirilis setelah penangkapannya, Yoon menyebut penyelidikan terhadap dirinya sebagai tindakan "ilegal". Yoon juga mengklaim bahwa aturan hukum di Korea Selatan telah runtuh.
Menghindari kekerasan...
Yoon Suk Yeol juga menegaskan, keputusannya untuk bekerja sama adalah upaya untuk menghindari kekerasan selama proses penangkapan. Situasi ini menjadikan Korea Selatan diliputi ketegangan politik dalam negeri.
"Sebagai seorang presiden yang bertanggung jawab melindungi konstitusi dan sistem hukum Korea Selatan, saya menolak prosedur ilegal ini," ujar Yoon dalam pernyataannya.
Penangkapan Yoon Suk Yeol pada akhirnya memicu gelombang demonstrasi di Seoul. Baik yang dilakukn pendukung Yoon maupun dari penentangnya. Para pendukung presiden, yang dikenal sebagai konservatif garis keras dan sekutu setia Amerika Serikat, mengecam penangkapan ini sebagai “pemakzulan tidak sah”.
Di sisi lain, kelompok oposisi menyerukan agar Yoon segera mengundurkan diri dan mempertanggungjawabkan tindakannya. Penahanan Yoon menambah krisis politik yang melanda Korea Selatan.
Dalam beberapa minggu terakhir, parlemen juga memilih untuk memakzulkan perdana menteri dan penjabat presiden Han Duck-soo. Menteri Keuangan Choi Sang-mok kini bertindak sebagai penjabat presiden sementara negara, menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi atas status Yoon.
Sidang pemakzulan Yoon Suk Yeol sudah dimulai pada Selasa (14/1/2025), tetapi dihentikan hanya dalam beberapa menit karena ketidakhadiran presiden. Mahkamah Konstitusi telah berjanji untuk mempercepat proses ini, yang diperkirakan akan memakan waktu hingga enam bulan.
Nasib Yoon Suk Yeol kini bergantung pada keputusan pengadilan dan Mahkamah Konstitusi. Apakah presiden kontroversial ini akan tetap berkuasa atau dicopot dari jabatannya.