Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Menyusul perubahan kebijakan Pemerintah untuk kegiatan ibadah Umrah, yang melegalkan umrah mandiri, diperkirakan akan menimbulkan dampak besar bagi para pelaku usaha travel umrah. Kebijakan ini disebut berpotensi akan memukul usaha bisnis travel umrah di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Zaky Zakaria Anshary, mengatakan, kebijakan baru pemerintah itu membuat pelaku usaha umrah syok. Sebab kebijakan ini memungkinkan ibadah umrah dilakukan secara mandiri.

Seperti dilansir dari Detik, kebijakan ini menurut Zaky Zakaria akan menimbulkan berbagai implikasi. Umrah mandiri yang dilegalkan, akan mengesampikan peran Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berizin. Berikutnya, akan membuka peluang terjadinya persaingan yang lebih luas dalam usaha travel umrah.

PPIU yang berizin akan bisa menghadapi persaingan dengan pelaku usaha travel di tingkat global. Jika itu terjadi, para pelaku usaha travel umrah yang merupakan PPIU berizin bisa saja akan mengalami kesulitan. Sebab banyak pelaku usaha travel di tingkat global yang memiliki kekuatan modal dan jaringan yang jauh lebih kuat.

Meski demikian, Zaky masih ingin memastikan bagaimana kebijakan pemerintah tentang kegiatan Umrah ini akan dijalankan. Terutama terkait dengan adanya ’batas pengaman’ yang disebutkan dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (UU PIHU) yang baru.

"UU PIHU baru memang menyebut dua batas pengaman: penyedia layanan dan sistem informasi kementerian. Namun pertanyaannya, siapa yang dimaksud dengan "penyedia layanan"? Apakah hanya PPIU/PIHK berizin, ataukah marketplace global juga termasuk,” ujar Zaky.

Demikian pula pada yang dimaksud "sistem informasi kementerian". Apakah hanya berupa pelaporan administratif, atau aplikasi satu pintu yang memungkinkan semua pihak, termasuk perusahaan asing bisa menjual paket umrah langsung ke jamaah Indonesia. Masalah ini yang masih harus diperjelas.

Bisa Gulung Tikar...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler