Usai Geledah Ditjen Pajak, KPK Sisir Kantor PT Wanatiara Persada
Budi Santoso
Rabu, 14 Januari 2026 11:05:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pajak dengan menggeledah Kantor PT Wanatiara Persada (WP) di Jakarta Utara. Penggeledahan ini dilakukan setelah tim penyidik lebih dulu menggeledah Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan di kantor PT Wanatiara Persada dilakukan pada Selasa (13/1/2026) malam. Seperti yang dilansir Antara, Budi menyebut tindakan KPK ini sebagai rangkaian penyidikan perkara dugaan suap pemeriksaan pajak.
“Setelah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Ditjen Pajak, tim melanjutkan penggeledahan di Kantor PT WP,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Dari lokasi tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait data perpajakan, bukti pembayaran, serta kontrak perusahaan. Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti elektronik, seperti laptop, telepon seluler, dokumen digital, dan data lainnya.
Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan perkara suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada periode 2021–2026. Semua disita KPK dan akan diperiksa sebagai barang bukti.
“Selanjutnya, penyidik akan melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang telah diamankan,” jelas Budi.
Kasus Dugaan Suap Pemeriksaan Pajak ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9–10 Januari 2026, yang merupakan OTT pertama KPK di tahun 2026. Dalam OTT itu, KPK mengamankan delapan orang yang diduga terlibat pengaturan pajak di sektor pertambangan.
Tersangka...
- 1
- 2



