Temukan Banyak Bukti, Harno-Bayu Yakin Menangkan Gugatan Pilkada Rembang
Cholis Anwar
Selasa, 12 Januari 2021 12:57:52
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kuasa hukum Harno-Bayu Nimerodi Gulo mengatakan, pada saat pengajuan sengketa pilkada itu, pihaknya sudah melampirkan puluhan bukti pelanggaran. Kemudian disusul bukti pendukung lain yang jumlahnya diakui cukup banyak.
“Awal masuk ada sekitar 40-an bukti. Nantinya, ada tambahan sebanyak 117 bukti yang kami siapkan menghadapi sidang gugatan,” katanya, Selasa (12/1/2021).
Menurutnya, ratusan bukti kecurangan itu dilakukan secara terstruktur, sistemasis dan masif. Bahkan ditengarahi juga ada kekuasaan yang bermain di dalamnya untuk memenangkan salah satu paslon.
“Bukti kecurangan yang kami kantongi hampir terjadi di seluruh tempat pemungutan suara (TPS). Artinya, potensi kecurangan yang dilakukan terlihat terstruktur, sistematis, dan masif," ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



