Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Peristiwa ini terungkap pada Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun.

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, Imam Jauhari menjelaskan, penyelundupan narkoba ini terjadi setelah petugas Lapas mencurigai barang titipan yang dibawa oleh seorang perempuan berinisial PWG.

”PWG membawa beberapa makanan dan sebuah Al-Qur`an yang rencananya ditujukan untuk keponakannya, yang juga seorang narapidana berinisial MAT,” ujar Imam.

Baca: 43 Preman di Batam Diciduk Saat Pesta Sabu-Sabu

Imam melanjutkan, Al-Qur`an berwarna merah muda tersebut menimbulkan kecurigaan petugas karena pada bagian punggungnya terlihat ada benda yang menonjol dan tidak rapi.

”Pembatas sampul Al-Qur`an tersebut terlihat tidak rapi dan terdapat semacam gundukan di bagian punggungnya. Petugas kemudian membongkar jilidan Al-Qur`an tersebut untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Imam.

Setelah melakukan penggeledahan dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang terbungkus dalam plastik bening. Paket tersebut terikat sepanjang bagian dalam punggung mushaf Alquran.”Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang ditemukan di dalam mushaf Al-Qur`an tersebut ternyata mengandung 'ethaphetamine', yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Imam.Sementara itu, Kalapas Lapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan, menjelaskan bahwa selain PWG, pihaknya juga berhasil mengamankan suaminya yang berinisial JS, yang saat itu menunggu di tempat parkir. Kedua tersangka tersebut kemudian diinterogasi oleh petugas.Baca: Konangan Bawa Sabu-Sabu saat Nongkrong, Pemuda 23 Tahun di Sragen Diamankan Polisi”Keduanya mengaku tidak mengetahui bahwa Al-Qur`an yang mereka bawa tersebut berisi sabu-sabu, karena mereka hanya menjaga titipan Al-Qur`an tersebut untuk keponakan mereka yang merupakan lulusan pesantren,” kata Nova.PWG mengaku bahwa ia hanya menerima titipan tersebut pada Kamis (18/5/2023) di Terminal Purboyo Madiun. Rencananya, barang tersebut akan dikirimkan kepada MAT pada hari yang sama.”Namun pada Kamis pekan lalu, lapas kami tutup karena ada Peringatan Kenaikan Isa Al Masih. Akhirnya, PWG kembali lagi hari ini, Selasa (23/5/2023),” jelasnya.

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler