Pemerintah Beri Solusi 2,3 Juta Honorer yang akan Dihapus
Cholis Anwar
Selasa, 18 Juli 2023 09:23:00
Murianews, Jakarta – Pemerintah memberikan solusi kepada 2,3 juta tenaga honorer pemerintahan yang rencananya akan dihapus pada November mendatang. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan, penyelesaian ini tidak akan menyebabkan pemberhentian massal.
Anas menyatakan, solusi untuk masalah tenaga honorer ini akan diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Presiden memberikan arahan untuk mencari jalan tengah dalam penyelesaian ini.
Menurut Anas, pembengkakan anggaran dapat terjadi jika semua tenaga honorer harus langsung diangkat menjadi ASN. Oleh karena itu, pilihan yang tepat harus ditemukan untuk menyelesaikan permasalahan ini.
”Pembengkakan anggaran yang dimaksud, ujarnya, terjadi jika semua tenaga honorer harus ditetapkan sebagai ASN secara langsung,” jelas Anas mengutip Kompas.com, Selasa (18/7/2023).
Menteri PAN-RB berharap proses penyusunan Undang-Undang ASN dapat selesai pada bulan Agustus agar menjadi solusi bagi 2,3 juta tenaga honorer. Namun, ia enggan menyebutkan secara rinci opsi-opsi penyelesaian yang sedang dipertimbangkan.
Namun, indikasi dari Anas menunjukkan bahwa ada beberapa opsi yang dipertimbangkan, seperti memberikan prioritas untuk diangkat sebagai ASN pada pegawai honorer guru yang telah bekerja selama 20 tahun.
Selain itu, opsi lainnya adalah memberikan prioritas bagi tenaga honorer kategori THK-II untuk direkrut sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). THK-II selama ini tidak dibayar menggunakan dana APBN atau APBD.
Anas juga memperingatkan tentang adanya oknum-oknum yang mungkin mencoba memanipulasi data administrasi untuk memenuhi syarat bekerja selama 20 tahun agar mendapatkan prioritas sebagai ASN.



