Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai konflik yang tengah berlangsung terkait proyek pembangunan Rempang Eco-City.

Dalam Tausiyah MUI tentang Penyelesaian Masalah Pulau Rempang yang diteken oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Marsudi Syuhud, MUI menyampaikan keprihatinannya atas masalah yang muncul sehubungan dengan rencana pembangunan Rempang Eco Park di Pulau Rempang.

Dalam Tausiyah MUI, terdapat 15 poin yang mencerminkan pandangan dan sikap MUI terkait konflik tersebut. Salah satu poin yang ditekankan adalah pembangunan harus memberikan kebahagiaan dan kesejahteraan kepada masyarakat yang berada di lokasi pembangunan.

MUI juga menyatakan jika rencana dan pelaksanaan pembangunan mendapat reaksi negatif atau bahkan penolakan dari masyarakat, hal tersebut menunjukkan adanya masalah dalam berbagai aspek, termasuk kebijakan, keputusan, regulasi, komunikasi, sosialisasi, dan model pendekatan yang diterapkan oleh pemerintah.

Pada poin ke-11, MUI mengajukan permintaan agar proyek pembangunan Rempang Eco-City dihentikan sementara mengingat situasi dan kondisi yang belum kondusif.

MUI mencatat, warga Pulau Rempang belum menerima informasi yang komprehensif mengenai rencana pembangunan tersebut.

”Mengingat situasi dan kondisi belum kondusif dan warga Pulau Rempang belum memperoleh informasi yang komprehensif mengenai rencana pembangunan tersebut, MUI meminta dengan sangat agar pemerintah menghentikan terlebih dahulu seluruh proses dan tahapan pembangunan Rempang Eco-City sampai tercapainya kesepakatan antara pemerintah dengan perwakilan warga masyarakat Pulau Rempang dan lembaga adat Melayu setempat serta para pemangku kepentingan lainnya,” tulis MUI, Selasa (26/9/2023).

Dengan pernyataan ini, MUI berharap bahwa pemerintah dan semua pihak terkait akan bersedia untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan menjaga kedamaian serta kesejahteraan masyarakat Pulau Rempang dalam konteks pembangunan Rempang Eco-City.

 

 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler