Ingat! Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran PPPK dan CPNS 2023
Cholis Anwar
Senin, 9 Oktober 2023 06:40:00
Murianews, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan batas akhir pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 akan segera ditutup.
Berdasarkan jadwal resmi BKN, pendaftaran untuk kedua kategori ini akan berakhir pada Senin (9/10/2023) pukul 23.59 WIB.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan mengatakan, hingga saat ini belum ada perubahan terkait batas akhir pendaftaran PPPK dan CPNS 2023. Pendaftaran untuk Calon Pegawai ASN (CASN) tahun 2023 tetap berakhir pada tanggal 9 Oktober 2023, tanpa ada perpanjangan.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id. Jenis formasi CPNS masih menjadi yang paling diminati, dengan 960.038 pendaftar hingga data terakhir pada Jumat (6/10/2023).
Adapun statistik pendaftar untuk jenis formasi CPNS meliputi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia(Kemenkumham): 86.204 pendaftar. Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi: 74.547 pendaftar. Kejaksaan Agung: 72.784 pendaftar.
Mahkamah Agung: 39.034 pendaftar. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi: 16.203 pendaftar.
Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi instansi dengan jumlah pendaftar terendah untuk formasi CPNS, dengan hanya 5 pendaftar.
Sementara itu, PPPK Guru tetap menjadi salah satu favorit dengan 10.055 pendaftar di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun, terdapat formasi PPPK Guru di Kabupaten Tapanuli Utara yang tidak mendapatkan pendaftar.
Formasi PPPK Teknis yang paling diminati ada di Kementerian Agama (Kemenag) dengan 17.024 pendaftar. Sebaliknya, beberapa instansi seperti Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tidak memiliki pendaftar untuk formasi PPPK Teknis.
Terakhir, PPPK Nakes di Kementerian Kesehatan menjadi instansi dengan pelamar terbanyak, yakni 13.575 pendaftar.



