Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia menetapkan target untuk mulai mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) secara komersial pada tahun 2032. Sementara untuk pembangunannya sendiri akan dilakukan pada 2030.

Langkah ini merupakan bagian dari program transisi menuju energi baru terbarukan (EBT) untuk meningkatkan keandalan sistem tenaga listrik di tanah air.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu menyampaikan rencana tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR. Menurutnya, pengoperasian PLTN secara komersial pada tahun 2032 dijadwalkan untuk meningkatkan keandalan sistem tenaga listrik secara signifikan.

Rencana tersebut tercantum dalam draf Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN). Dalam pernyataannya, Jisman juga menekankan bahwa pengembangan PLTN akan terus didorong sehingga kapasitasnya akan meningkat secara bertahap.

”Kapasitas PLTN akan ditingkatkan hingga 9 GW (gigawatt) pada 2060,” katanya mengutip Kompas.com, Jumat (17/11/2023).

Sebelumnya, Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir BRIN, Rohadi Awaludin menjelaskan, pemerintah saat ini sedang mengolah data dan merencanakan pembangunan PLTN di sekitar tahun 2030.

Proses perencanaan tersebut melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian ESDM, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Rohadi menyatakan pembangunan PLTN di Indonesia dapat menggunakan dua tipe kapasitas, yaitu kapasitas kecil dan besar. Kapasitas kecil ditujukan untuk wilayah administratif dengan jumlah penduduk yang relatif sedikit, sementara kapasitas besar dapat dibangun di wilayah perkotaan.

Pembangunan PLTN di daerah terpencil direncanakan menggunakan skala kapasitas kecil, sementara di kota besar membutuhkan PLTN dengan skala kapasitas besar. Adapun tenaga listrik yang dihasilkan dari PLTN dengan kapasitas besar mencapai 1.000 megawatt (MW), sedangkan untuk kapasitas kecil menghasilkan daya antara 100 MW hingga 200 MW.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler