Mahasiswi Unsri Tewas Usai Aborsi, Pacar Jadi Tersangka
Cholis Anwar
Senin, 20 November 2023 06:12:00
Murianews, Oran Ilir – Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama RN (21) tewas tragis setelah melakukan aborsi di kamar kosnya di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman mengonfirmasi bahwa pacar korban, Diat Putra Nurkesuma (23), yang juga mahasiswa Unsri, merupakan sosok kunci dalam kasus ini.
”Dari pengakuan pacar korban, pada awal bulan November 2023, korban positif hamil,” ungkap Herman mengutip Detiksumbagsel.com, Senin (18/11/2023).
Herman menjelaskan, keduanya sepakat untuk menggugurkan janin di dalam kandungan RN dengan cara mengonsumsi obat-obatan yang dibeli secara daring.
”Mereka sepakat untuk membeli obat untuk menggugurkan janin melalui online,” tambahnya.
Selanjutnya pada Kamis (16/11/2023) sore, korban mengonsumsi obat penggugur kandungan bersamaan dengan minuman jenis Sprite. Malam harinya, korban mulai merasakan sakit di perutnya, yang kemudian berlanjut pada Jumat (17/11/2023) dini hari.
”Malamnya itu sakitlah dia perut, terus besok sekitar pukul 04.00 WIB sakit tersebut menjadi luar biasa dari dalam perutnya, beserta mengeluarkan darah (pendarahan) dari alat kelaminnya,” jelas Herman.
Kondisi kritis korban membuat Diat membawa RN ke RS Aroyan Indralaya pada pukul 10.00 WIB. Namun, sayangnya, dokter menyatakan korban meninggal dunia.
Dalam kasus ini, polisi telah memastikan Diat sebagai tersangka dan menetapkannya sesuai Pasal 428 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya botol minuman Sprite kosong, sarung bantal dengan bercak darah, bra dengan bercak darah, kemasan obat penggugur kandungan, dan handphone.



