Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, memberikan peringatan serius terkait peningkatan transaksi keuangan mencurigakan yang terjadi menjelang Pemilu 2024.

Menurutnya, jumlah laporan terkait transaksi ini meningkat secara masif, mencapai lebih dari 100% selama semester II-2023.

Pernyataan tersebut disampaikan Ivan Yustiavandana dalam jumpa pers di Hotel Pullman, Jakarta Barat, pada Kamis (14/12/2023).

”Kita lihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100%, baik di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, segala macem,” ujarnya mengutip Detik.com, Kamis (14/12/2023).

Ivan juga mengungkapkan adanya potensi penyaluran dana dari sumber-sumber ilegal yang bertujuan untuk mendukung kampanye.

Dalam menghadapi situasi ini, PPATK telah mengirim surat resmi kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan peringatan dan mendukung langkah-langkah pencegahan.

”Kita kan sudah kirim surat ke Bawaslu, KPU, sudah kita sampaikan berapa transaksi terkait angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar. Kita masih menunggu, ini kita bicara triliunan, angka yang luar biasa besar, ribuan nama. Kita bicara semua parpol (partai politik),” tambahnya.

Ivan menyebutkan jumlah transaksi mencurigakan ini mencapai triliunan rupiah dan melibatkan ribuan nama. Meskipun demikian, ia belum merinci jumlah pastinya.

PPATK juga menyoroti transaksi pada Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) yang seharusnya digunakan untuk membiayai kegiatan kampanye politik, namun transaksinya cenderung datar.

”Sepanjang pengalaman kita terkait pemilu ini, RKDK harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik. Itu cenderung flat, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak justru di pihak-pihak lain. Ini kan artinya ada ketidaksesuaian,” jelas Ivan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler