Murianews, Kudus – Setiap tahun, umat Islam di seluruh Indonesia memperingati peristiwa bersejarah yang dikenal sebagai Isra Mikraj. Peristiwa ini merupakan perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Yerusalem dan kenaikan beliau ke langit ketujuh.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan Isra Mikraj 2024 tetap menjadi hari libur nasional bagi masyarakat Indonesia.
Isra Mikraj adalah peristiwa yang sangat penting dalam agama Islam. Dalam perjalanannya, Nabi Muhammad SAW naik ke langit untuk bertemu dengan Allah SWT dan menerima perintah mengerjakan salat lima waktu. Perjalanan ini menjadi tonggak sejarah dalam ajaran Islam dan memiliki makna mendalam bagi umat Muslim.
Isra merupakan perjalanan Nabi Muhammad dari Kabah di Mekkah menuju Masjidil Al Aqsa di Yerusalem menggunakan Buraq, hewan mirip kuda putih dengan sayap dan ekor burung merak. Sedangkan Mikraj adalah kenaikan Nabi Muhammad dari Masjidil Al Aqsa menuju ke langit ketujuh.
Peristiwa Isra Mikraj memunculkan perintah bagi umat Islam untuk mengerjakan Salat lima waktu. Hal ini menunjukkan pentingnya ketaatan dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT.
Sebagai hari libur nasional, Isra Mikraj 2024 jatuh pada hari Kamis, 8 Februari 2024. Keputusan ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Libur nasional ini memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk merayakan dan memperingati peristiwa bersejarah ini bersama keluarga dan sesama Muslim.
Pemerintah tidak menetapkan cuti bersama untuk libur Isra Mikraj. Hal ini karena cuti bersama biasanya ditetapkan sebelum atau sesudah hari besar keagamaan tertentu, seperti Hari Raya. Meskipun demikian, masyarakat masih dapat menikmati libur panjang karena Isra Mikraj 2024 berdekatan dengan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
Sebagai informasi tambahan, berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2024:
Libur Nasional 2024:
- Kamis, 8 Februari 2024: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- Senin, 11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- Jumat, 29 Maret 2024: Wafat Isa Al Masih
- Minggu, 31 Maret 2024: Hari Paskah
- Rabu-Kamis, 10-11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- Rabu, 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE
- Sabtu, 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
- Senin, 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- Minggu, 7 Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- Sabtu, 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Senin, 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 25 Desember 2024: Hari Raya Natal
Cuti Bersama 2024
- Jumat, 9 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- Selasa, 12 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- Senin-Selasa, Jumat, Sabtu 8, 9, 12, dan 15 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- Jumat, 10 Mei 2024: Kenaikan Isa Al Masih
- Jumat, 24 Mei 2024: Hari Raya Waisak
- Selasa, 18 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- Kamis, 26 Desember 2024: Hari Raya Natal



