Pemilu 2024
Delapan Petugas Pemilu di Jatim Meninggal
Cholis Anwar
Jumat, 16 Februari 2024 13:42:00
Murianews, Surabaya – Delapan petugas pemilu 2024 di wilayah Jawa Timur dikabarkan meninggal dunia saat bertugas.
Informasi ini diungkapkan oleh Anggota KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang, Rochani, pada Jumat (16/2/2024) di Kota Malang, Jawa Timur.
Menurut Rochani, delapan petugas yang meninggal terdiri dari berbagai posisi, mulai dari linmas, saksi partai politik, hingga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Menurutnya, angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibanding Pemilu sebelumnya, dimana pada 2019 tercatat 87 orang petugas meninggal.
”Data yang kami miliki hingga malam Kamis (15 Februari 2024) mencatat 8 orang yang meninggal di seluruh Jawa Timur, angka ini berbeda dengan tahun 2019,” ungkap Rochani mengutip Kompas.com, Jumat (16/2/2024).
Sementara petugas KPPS akan tetap menjadi tanggung jawab KPU hingga 25 Februari 2024 sesuai dengan surat keputusan tugas yang berlaku.
”Mereka tetap menjadi tanggung jawab kami sebagai penyelenggara hingga masa tugas mereka berakhir pada 25 Februari,” terangnya.
Bagi petugas KPPS yang meninggal atau mengalami kecelakaan kerja, mereka akan mendapatkan santunan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
”Santunan untuk kematian besarnya Rp 36 juta, dan ada kategori lain untuk santunan kecelakaan kerja seperti sakit, rawat inap, atau cacat,” jelas Rochani.
Langkah pemerintah untuk memperketat riwayat kesehatan petugas KPPS sebelumnya telah diterapkan dengan ketat untuk meminimalisir risiko kelelahan atau kematian.
Rochani menjelaskan, syarat pendaftaran sebagai petugas KPPS termasuk melampirkan surat keterangan sehat serta pemeriksaan tiga parameter kesehatan.
Selain itu, ada dua pemilih dilaporkan meninggal dunia saat menggunakan hak pilihnya, masing-masing terjadi di Kota Batu dan Kabupaten Banyuwangi.
Rochani menegaskan bahwa kecelakaan kerja bisa terjadi di mana saja dan kepada siapa saja, oleh karena itu keselamatan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama.
Murianews, Surabaya – Delapan petugas pemilu 2024 di wilayah Jawa Timur dikabarkan meninggal dunia saat bertugas.
Informasi ini diungkapkan oleh Anggota KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang, Rochani, pada Jumat (16/2/2024) di Kota Malang, Jawa Timur.
Menurut Rochani, delapan petugas yang meninggal terdiri dari berbagai posisi, mulai dari linmas, saksi partai politik, hingga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Menurutnya, angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibanding Pemilu sebelumnya, dimana pada 2019 tercatat 87 orang petugas meninggal.
”Data yang kami miliki hingga malam Kamis (15 Februari 2024) mencatat 8 orang yang meninggal di seluruh Jawa Timur, angka ini berbeda dengan tahun 2019,” ungkap Rochani mengutip Kompas.com, Jumat (16/2/2024).
Sementara petugas KPPS akan tetap menjadi tanggung jawab KPU hingga 25 Februari 2024 sesuai dengan surat keputusan tugas yang berlaku.
”Mereka tetap menjadi tanggung jawab kami sebagai penyelenggara hingga masa tugas mereka berakhir pada 25 Februari,” terangnya.
Bagi petugas KPPS yang meninggal atau mengalami kecelakaan kerja, mereka akan mendapatkan santunan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
”Santunan untuk kematian besarnya Rp 36 juta, dan ada kategori lain untuk santunan kecelakaan kerja seperti sakit, rawat inap, atau cacat,” jelas Rochani.
Langkah pemerintah untuk memperketat riwayat kesehatan petugas KPPS sebelumnya telah diterapkan dengan ketat untuk meminimalisir risiko kelelahan atau kematian.
Rochani menjelaskan, syarat pendaftaran sebagai petugas KPPS termasuk melampirkan surat keterangan sehat serta pemeriksaan tiga parameter kesehatan.
Selain itu, ada dua pemilih dilaporkan meninggal dunia saat menggunakan hak pilihnya, masing-masing terjadi di Kota Batu dan Kabupaten Banyuwangi.
Rochani menegaskan bahwa kecelakaan kerja bisa terjadi di mana saja dan kepada siapa saja, oleh karena itu keselamatan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama.