Menag Yaqut Rencanakan KUA Layani Pernikahan Semua Agama

Cholis Anwar
Sabtu, 24 Februari 2024 22:57:00

Murianews, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berencana untuk memfungsikan Kantor urusan Agama (KUA) tidak hanya sebatas memberikan pelayanan pernikahan bagi umat Islam, tetapi juga non-muslim.
”Dari awal, kita telah sepakat bahwa KUA akan menjadi pusat pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA akan melayani pencatatan pernikahan bagi semua agama,” ujar Menag Yaqut mengutip laman resmi Kemenag, Sabtu (24/2/2024).
Menurutnya, saat ini umat non-muslim mencatat pernikahan mereka di pencatatan sipil, padahal seharusnya menjadi kewenangan Kemenag. Dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, Menag berharap data-data pernikahan dan perceraian dapat lebih terintegrasi dengan baik.
Selain itu, Menag juga berharap aula-aula yang ada di KUA dapat digunakan sebagai tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena berbagai faktor.
”Saya berharap aula-aula di KUA dapat digunakan oleh saudara-saudara kita umat non-muslim yang kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri, baik karena keterbatasan dana maupun alasan lainnya. Tugas umat muslim sebagai mayoritas adalah memberikan perlindungan terhadap saudara-saudara minoritas,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin menyatakan bahwa di tahun 2024, KUA akan diluncurkan sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.
”Tahun ini, kami akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama,” ucap Dirjen.
Ditjen Bimas Islam juga bertekad menjadikan KUA sebagai tempat layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat, meskipun hanya terbentuk di 5.917 kecamatan, tetapi akan melayani masyarakat yang tersebar di 7.277 kecamatan.