Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Biro Umrah dan Haji Goldy Mixalmina cabang Kudus, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus penipuan terhadap 192 nasabah yang hendak melaksanakan ibadah umrah.

Kejadian ini menggemparkan masyarakat setempat dan menjadi perhatian Kementerian Agama (Kemenag) setelah terungkapnya dugaan tindak penipuan tersebut.

Asrul Fatkhi, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kudus, dalam keterangannya menyatakan jika Biro Goldy Mixalmina telah beroperasi selama sekitar lima tahun dengan reputasi pelayanan yang baik.

Menurutnya, biro tersebut terdaftar secara resmi dan memiliki cabang di Jalan Kyai Telingsing, Desa Demangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

”Biro tersebut terdaftar resmi kok. Pemiliknya namanya pak Laila (Zyuhal Laila Nova). Biro Goldy Mixalmina yang ada di Kudus ini merupakan cabang dari pusat,” katanya, Kamis (22/2/2024).

Data dari website Simpu Kemenag menunjukkan, Biro Umrah dan Haji Goldy Mixalmina merupakan cabang dari PT Goldy Mulia Wisata yang terdaftar secara legal dengan nomor SK 9120406102035 per 31 November 2020. Kemudian pada 28 November 2020, PT Goldy Mulia Wisata mendapatkan akreditasi B dari PT Irqa Indonesia. 

Namun, kejadian ini mengejutkan banyak pihak karena biro tersebut sebelumnya tidak pernah terlibat dalam masalah serupa.

”Setahu saya rekam jejaknya baik dan tidak pernah ada masalah. Baru tahu ini ada kejadian semacam ini,” terangnya.

Asrul juga menegaskan model bisnis Goldy Mixalmina berkaitan dengan biro umrah dan haji khusus, tetapi tidak secara khusus untuk haji reguler.

Menyikapi hal ini, Huda, ayah dari Zyuhal Laila Nova, pemilik cabang Goldy Mixalmina di Kudus, mengaku bingung. Menurutnya, biro yang dikelola anaknya telah berjalan dengan baik selama sepuluh tahun, namun ini adalah pertama kalinya terlibat dalam kontroversi penipuan.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler