Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Turikan, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, merupakan salah satu korban dugaan penipuan Biro Umrah dan Haji Goldy Mixalmina.

Saat ini, ia pun harus menanggung malu lantaran sudah terlanjur woro-woro dan syukuran akan berangkat ke Tanah Suci ke saudara dan tetangga.

Kepada Murianews.com, Turikan mengatakan, dirinya dan istri sudah membayarkan biaya umrah ke pihak Biro Umrah dan Haji Goldy Mixalmina sebesar Rp 61 juta. Nominal tersebut untuk biaya dirinya beserta istri.

”Setelah semua terbayarkan, kami dijadwalkan akan berangkat 23 Februari 2024 besok. Tapi malah tidak jadi berangkat,” katanya, Rabu (21/2/2024).

Dia mengaku telah mengikuti manasik. Selain itu juga sudah syukuran dan telah berkabar ke saudara dan tetangga.

”Saya taunya ya bisa berangkat tetapi tidak kunjung berangkat,” sambungnya.

Dirinya mengakui pernah sempat diundur jadwal keberangkatannya oleh pihak biro. Yakni dari jadwal keberangkatan semula pada 18 Februari 2024 menjadi 23 Februari 2024.

”Sudah diundur sekali. Lha sudah gitu tidak jadi berangkat. Keluarga saya menangis ada kabar seperti ini,” imbuhnya.

Sementara itu, ayah dari Zyuhal Laila Nova, Huda mengaku masih memiliki keinginan untuk menyelesaikan hal ini. Akan tetapi menunggu anaknya muncul ke publik.

”Saya sebagai orangtua masih memiliki niat untuk membereskan permasalahan ini. Namun, menunggu anak saya datang,” ujarnya.

Sementara utu, Kapolsek Kudus Kota, Jawa Tengah, Iptu Subkhan mengatakan, pihaknya mempersilakan apabila korban sebagai nasabah hendak menyelesaikan permasalahan ini sendiri tanpa ada campur tangan dari pihak kepolisian. Namun, Subkhan meminta agar korban tidak berlaku anarkis. 

Dia memahami nasabah belum ada yang lapor pihak kepolisian. Hal lantaran takut apabila kasus ini dibawa ke ranah hukum pidana uang mereka tidak kembali. 

”Silakan bapak ibu kalau masih percaya kami sebagai polisi. Misalkan tidak juga tidak apa-apa. Tetapi perlu diketahui yang bisa menyita dan memblokir rekening itu kami polisi, jadi jangan mencoba untuk melakukan penyitaan,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, laporan dari nasabah tidak serta merta langsung ditindaklanjuti ke ranah pidana. Melainkan ada mekanisme pertimbangan terlebih dahulu.

”Kami bisa mediasi dengan data yang valid meliputi berapa korbannya dan hal lainnya. Tetapi kalau tidak ada yang lapor ya kami tidak bisa bertindak,” imbuhnya.

Editor: Supriyadi

 

Warga Kudus, Turikan menjadi salah satu korban dugaan penipuan Biro Umrah dan Haji Goldy Mixalmina. (Murianews/Vega Ma'arijil Ula).

Komentar