Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) di bawah Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan 34.000 eksemplar Mushaf Al-Qur’an dan Surah Yasin ke 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Masing-masing provinsi menerima 500 Mushaf Al-Qur’an dan 500 Surah Yasin. Jumlah keseluruhan tersebut terdiri dari 17.000 Mushaf Al-Qur’an dan 17.000 Surah Yasin.

Kepala UPQ, Jamaluddin mengatakan, nantinya Kanwil Kemenag Provinsi yang akan mendistribusikan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

”Penerima Mushaf Al-Qur’an dan Surah Yasin di Kanwil Kementerian Agama Provinsi diharapkan memperhatikan penempatan dan penyimpanan Al-Qur’an sesuai dengan Petunjuk Teknis Bantuan dan Pendistribusian Produk UPQ,” ujar Jamaluddin dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (13/3/2024).

Jamaluddin mengatakan, penyimpanan Al-Qur’an harus dilakukan di tempat yang bersih dan suci, serta ditempatkan di posisi paling atas dengan jarak minimal 30 cm dari permukaan tanah.

Pemindahan Al-Qur’an dari gudang penyimpanan ke lokasi lain juga harus mematuhi aturan syar’i, di mana dilarang untuk membanting dan merusaknya.

Karena itu, Mushaf Al-Qur’an dan Surah Yasin segera didistribusikan kepada yang membutuhkan. Jamaluddin menegaskan pentingnya ketersediaan Al-Qur’an dalam meningkatkan literasi Al-Qur’an di masyarakat.

”Kami melihat jumlah ketersediaan Mushaf Al-Qur’an berpengaruh pada tingkat literasi Al-Qur’an. Wilayah dengan jumlah Mushaf yang cukup cenderung memiliki persentase buta huruf Al-Qur’an yang lebih rendah,” ungkapnya.

Komentar

Terpopuler