Murianews, Jakarta – Pemerintah berencana untuk mengubah harga pembelian pemerintah (HPP) gabah. Namun, perubahan itu apakah akan mengalami kenaikan atau penurunan, saat ini masih menjadi pembahasan.
Ikhwal rencana perubahan HPP gabah ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo. Dia mengungkapkan, langkah ini diperlukan mengingat naiknya harga agro input atau harga produksi gabah secara keseluruhan.
”Kami sedang merancang penyesuaian HPP gabah mengikuti kenaikan harga agro input. Rencana ini masih dalam tahap pembahasan bersama jajaran kementerian dan lembaga terkait,” ungkap Arief dalam Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Idul Fitri di Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Senin (1/4/2024).
Meskipun besaran penyesuaian HPP gabah belum diumumkan, Arief menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan merugikan petani maupun memberatkan konsumen.
”Pembahasan besaran penyesuaian masih dalam proses. Kami akan memastikan agar harga tidak memberatkan petani dan tetap terjangkau bagi konsumen,” tambahnya.
Arief juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani.
”Kami harus memperhitungkan secara seksama, baik untuk petani maupun konsumen. Inflasi juga harus dikelola dengan bijak,” paparnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan HPP gabah melalui Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
Dalam peraturan tersebut, HPP gabah kering panen (GKP) di petani ditetapkan sebesar Rp 5.000 per kilogram, sementara HPP GKP di tingkat penggilingan mencapai Rp 5.100 per kilogram.
HPP gabah kering giling di tingkat penggilingan dan di Gudang Bulog masing-masing adalah Rp 6.200 dan Rp 6.300 per kilogram.



