Rabu, 19 November 2025

Murianews, Palangka Raya – Kecanduan judi online membawa bencana bagi seorang guru honorer di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang inisial DS. Wanita berusia 27 tahun itu, rela mengorbankan keluarganya untuk memenuhi nafsu judinya tersebut.

Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin mengatakan, DS kini sudah berada dalam penjara untuk dilakukan pembinaan. Sebab, ketika dirinya kecanduan judi online, handphone milik ibunya dijual.

”KTP adiknya digunakan untuk mendapatkan modal bermain judi online,” jelas Shamsuddin dikutip dari Antara, Selasa (16/4/2024).

Aksi tidak bertanggung jawab DS terungkap pertama kali ketika sang adik tiba-tiba dihubungi oleh pihak pinjaman online, menagih pembayaran cicilan utang yang tak pernah dilakukannya.

”Dalam penelusuran, ternyata DS telah menggunakan KTP sang adik untuk mengajukan pinjaman online hingga mencapai Rp 10 juta,” tambahnya.

Tidak hanya itu, suami sang adik juga menjadi sasaran teror melalui media sosial Facebook, yang mengklaim bahwa istrinya telah melakukan pinjaman online tanpa sepengetahuan mereka.

Ketidakmampuan DS dalam mengendalikan diri bahkan menyebabkan dirinya nekat menjual ponsel milik ibunya sebagai modal bermain judi online yang telah dilakukannya selama dua tahun terakhir.

”Ketika ditanya, DS mengelak dan berdalih bahwa ponsel ibunya hilang,” ungkap Shamsuddin.

Permasalahan semakin pelik ketika DS juga nekat mengambil uang tunai milik ayahnya sebesar Rp 1 juta.

Saat ini, DS terjerat utang kepada keluarga, teman, dan rekan kerjanya akibat kegemarannya bermain judi.

”Kami berusaha membina DS agar tidak kembali terjerumus dalam praktik judi. DS juga berjanji akan melunasi semua utangnya,” tutur Shamsuddin.

Melalui peristiwa ini, Shamsuddin menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi praktik judi, baik dalam bentuk online maupun konvensional. Judi hanya akan membawa kerugian bagi diri sendiri dan orang-orang terdekat.

”Ini merupakan peringatan bagi kita semua bahwa kekayaan tidak akan datang dari judi, tetapi sebaliknya, akan banyak yang menjadi miskin dan terjerat utang karena kebiasaan tersebut,” tandas Shamsuddin.

Komentar

Terpopuler