Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi
Cholis Anwar
Selasa, 16 April 2024 10:22:00
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disapa Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Gus Muhdlor diduga terlibat dalam praktik pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut pada Selasa (16/4/2024).
”Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Ali Fikri dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/4/2024).
Menurutnya, penetapan tersangka ini didasarkan pada analisis keterangan dari saksi-saksi, tersangka, dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.
Hasilnya, penyidik menemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus korupsi di BPPD Sidoarjo.
”Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” kata Ali.
Ali juga menyatakan bahwa KPK akan terus memberikan informasi mengenai perkembangan kasus Gus Muhdlor secara bertahap kepada publik.
Perlu dicatat, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada tanggal 25 dan 26 Januari lalu.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah orang, termasuk anggota keluarga Gus Muhdlor.
Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati.



