PKB Buka Pendaftaran Calon di Pilkada 2024, Terbuka untuk Umum
Cholis Anwar
Sabtu, 20 April 2024 15:12:00
Murianews, Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengumumkan jika partainya telah membuka pendaftaran calon kepala daerah atau Pilkada 2024.
”Sejak hari ini tanggal 20 April 2024, saya nyatakan PKB membuka pendaftaran (Calon Kepala Daerah), kata Cak Imin, dikutip dari Detik.com, Sabtu (20/4/2024).
Cak Imin tidak membatasi hanya internal partai yang boleh mendaftar dari gerbong PKB, melainkan masyarakat yang berada di luar partai juga diperbolehkan mendaftar.
”PKB membuka peluang kepada semua pihak, latar belakang perbedaan partai, latar belakang perbedaan agama, suku, golongan, boleh mendaftar yang ingin diusung oleh PKB,” imbuhnya.
Karena itu, saat ini internal partai mulai menyusun kriteria dan persyaratan calon kepala daerah yang akan maju menggunakan kendaraan PKB. Termasuk yang menjadi persyaratan nantinya adalah terkait dengan rekam jejak.
”Tentu kami akan menentukan berdasarkan beberapa kriteria dan indikator termasuk visi dan misinya sekaligus komitmen dan track recordnya serta kapasitas dan kemampuannya terutama,” jelas Cak Imin.
Situasi saat ini, lanjut Cak Imin, PKB sudah mempunyai kursi hampir di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Sehingga akan sangat mungkin bagi PKB untuk mengusung calon, baik dengan koalisi atau pun mandiri.
Menurutnya, sejauh ini belum ada calon yang dapat menarik perhatinnya untuk kemudian dicalonkan. Namun, banyak juga dari pengurus partai yang sudah melakukan komunikasi dengan para tokoh.
”Sampai detik ini belum ada satu tokoh pun yang khususnya saya sebagai ketua umum mengincar atau kita pilih gitu belum. Saya nggak tahu kalau tim-tim yang sudah berkomunikasi di belakang,” terangnya.



