Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kapuas Hulu – Kantor Bea Cukai Nanga Badau dan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 10/Bradjamusti, ditemukan kayu gaharu yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia.

Penemuan ini terjadi di jalur tidak resmi di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada Sabtu (27/4/2024).          

Kepala Bea Cukai Nanga Badau, Henry Imanuel Sinuraya, mengatakan kayu gaharu tersebut ditemukan dalam karung di semak-semak seberat sekitar 15 kilogram.

”Saat melakukan patroli gabungan, kami menemukan kayu gaharu yang tersembunyi tanpa ada pemilik yang terlihat di sekitar area tersebut,” ujar Sinuraya dikutip dari Antara.

Melansir dari Wikipedia, gaharu adalah kayu berwarna kehitaman dan mengandung resin khas yang dihasilkan oleh sejumlah spesies pohon dari marga genus Aquilaria, terutama A. malaccensis. Resin ini digunakan dalam industri wangi-wangian karena berbau harum.

Sinuraya mengatakan, diperkirakan kayu gaharu tersebut hendak diselundupkan keluar negeri melalui jalur tikus yang sering digunakan oleh penyelundup. Untuk itu, barang bukti langsung diamankan oleh Bea Cukai untuk proses investigasi dan penindakan lebih lanjut.

”Kami terus intensif melakukan patroli di jalur-jalur tidak resmi ini sebagai bagian dari upaya kami untuk mengawasi dan mencegah tindak kejahatan transnasional seperti penyelundupan,” tambah Sinuraya.

Sinuraya juga menekankan pentingnya sinergi antara petugas perbatasan dan masyarakat setempat dalam mencegah kejahatan di wilayah perbatasan.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam mengawasi perbatasan dan menggunakan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau sebagai jalur resmi untuk melintas.

”Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum terhadap setiap aktivitas penyelundupan yang kami temukan, untuk menegakkan hukum dan ketertiban di perbatasan,” tegas Sinuraya.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler