Murianews, Jakarta – Ombudman RI menyarankan kepada pemerintah untuk menunda proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau seleksi CASN 2024. Ini mengingat situasi masih dalam suasana tahun politik.
Terlebih, pada November mendatang akan ada hajatan demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar secara serentak.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, saran untuk menunda seleksi CASN itu agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang berkepentingan. Sebab, Pilkada akan berlangsung November 2024.
Karena itu, pihaknya menyarankan agar seleksi CASN dilakukan setelah pilkada serentak usai dilaksanakan.
”Mudah-mudahan usulan ini bisa didiskusikan. Ke depan bagaimana agar isu seleksi CASN di-pending (ditunda) dulu supaya tidak dijadikan komoditas oleh para aktor-aktor politik,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (2/5/2024).
Pihaknya khawatir apabila pada momen Pilkada ini dijadikan janji-janji politik para kandidat ke calon pendaftar CASN.
”Misalnya, menjanjikan nanti yang mendukung saya, akan saya jadikan CASN. Jadikan ASN itu kan sangat mungkin dalam kampanye dilakukan,” jelasnya.
Menurut Najih, penundaan seleksi CASN ini juga perlu mempertimbangkan pembahasan netralitas ASN dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada beberapa waktu lalu.
”Dalam catatan putusan Mahkamah Konstitusi itu sangat jelas, meskipun dari putusannya tidak mengaitkan proses keterlibatan ASN sebagai bagian dari hal yang mengurangi nilai demokrasi, tetapi diakui dalam putusan itu bahwa ke depan netralitas aparatur negara dan ASN itu harus terus diperbaiki,” ujarnya.



