Murianews, Jakarta – Pemerintah saat ini sedang menghitung biaya yang dikeluarkan untuk subsidi bahan bakar nabati jenis bioetanol. Langkah penggunaan bioetanol ini adalah sebagai upaya untuk mengurangi tingkat polusi udara.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bioetanol dipastikan akan disubsidi oleh pemerintah. Namun, untuk besarannya berapa, pihaknya masih belum buka suara.
”Ya, tetap subsidi. Lagi kami hitung, supaya begini, targetnya yang kami subsidi adalah orang yang pantas disubsidi,” ujar Luhut dikutip dari Antara, Jumat (3/5/2024).
Selanjutnya, ketika disinggung soal penggantian pertalite dengan bioetanol, Luhut mengatakan akan ada kemungkinan untuk hal tersebut.
”Harus ke sana larinya,” kata dia.
Untuk memasok bahan nabati itu, pihaknya juga optimis lantaran saat ini sudah ada pengembangan lahan tebu di Papua seluas dua juta hectare.
”Nanti, akan pakai jagung, pakai tebu, atau kita juga bisa pakai rumput laut. Banyak pilihan kita,” kata Luhut.
Langkah pemerintah ini juga sudah dilakukan dengan membentuk satgas percepatan swasembada hula dan bioetanol di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 19 April 2024.
Pasal 1 Keppres Nomor 15 Tahun 2024 menyatakan bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomassa yang memerlukan fasilitasi, koordinasi, dan perizinan berusaha bagi pelaku usaha, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.



