Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Taupik mengatakan, semula memang tidak ada yang curiga dengan identitas ESH. Terlebih apabila sudah menggunakan make up, nyaris tidak diketahui jika dirinya adalah laki-laki.
”Terlihat dari foto pernikahan kan memang terlihat seperti perempuan. Suaranya juga sedikit cempreng seperti perempuan. Jadi tidak ada yang curiga kalau dia aslinya laki-laki,” ujar Bripka Ridwan dikutip dari Detik.com, Sabtu (4/5/2024).
Namun, kecurigaan mulai muncul ketika ESH selalu menolak untuk berhubungan badan setelah pernikahan.
”Kalau diajak berhubungan selalu menolak dengan berbagai alasan,” tambahnya.
Selain itu, keluarga AK juga semakin curiga dengan ESH lantaran setelah 12 hari menikah, ESH enggan bersosialisasi dengan keluarga atau warga sekitar.
Mereka akhirnya menelusuri alamat asli ESH di Cidaun dan menemukan kenyataan pahit bahwa ESH sebenarnya adalah seorang pria.
”Mereka dikagetkan dengan fakta jika ayah ESH masih ada, sebab awalnya ESH tidak dinikahkan oleh wali nikahnya langsung karena alasannya ayahnya kabur entah kemana. Terlebih terungkap jika ESH ini laki-laki,” jelas Bripka Ridwan.
Murianews, Cianjur – Setelah 12 hari menikah, suami berinisial AK (26) yang merupakan warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, baru mengetahui jika istrinya yang berinisial ESH (26) rupanya adalah seorang lelaki.
Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Taupik mengatakan, semula memang tidak ada yang curiga dengan identitas ESH. Terlebih apabila sudah menggunakan make up, nyaris tidak diketahui jika dirinya adalah laki-laki.
”Terlihat dari foto pernikahan kan memang terlihat seperti perempuan. Suaranya juga sedikit cempreng seperti perempuan. Jadi tidak ada yang curiga kalau dia aslinya laki-laki,” ujar Bripka Ridwan dikutip dari Detik.com, Sabtu (4/5/2024).
Namun, kecurigaan mulai muncul ketika ESH selalu menolak untuk berhubungan badan setelah pernikahan.
”Kalau diajak berhubungan selalu menolak dengan berbagai alasan,” tambahnya.
Selain itu, keluarga AK juga semakin curiga dengan ESH lantaran setelah 12 hari menikah, ESH enggan bersosialisasi dengan keluarga atau warga sekitar.
Mereka akhirnya menelusuri alamat asli ESH di Cidaun dan menemukan kenyataan pahit bahwa ESH sebenarnya adalah seorang pria.
”Mereka dikagetkan dengan fakta jika ayah ESH masih ada, sebab awalnya ESH tidak dinikahkan oleh wali nikahnya langsung karena alasannya ayahnya kabur entah kemana. Terlebih terungkap jika ESH ini laki-laki,” jelas Bripka Ridwan.
Setelah pengungkapan tersebut, ESH mengakui bahwa dirinya adalah seorang pria, bukan seorang wanita. AK sendiri tidak mengetahui bahwa ”istrinya” adalah seorang pria, sehingga benar-benar tertipu dari awal oleh penyamaran ESH.
Karena merasa ditipu, keluarga AK pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
”Kami dapat laporan dari keluarga AK. Dan sekarang ESH sudah diamankan di Mapolsek Naringgul," tutur Bripka Ridwan.
Penyelidikan menyimpulkan jika pelaku melakukan aksinya secara sekadar, yakni untuk memanfaatkan korban demi memperoleh sejumlah uang.
”Pengakuannya untuk mendapatkan uang dari korban. Karena setiap kali meminta uang selalu diberi. Kini pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun,” tuturnya.