Rabu, 19 November 2025

Murianews, Sukabumi – Seorang pemuda berinisial RA (26) warga Kampung Cilandak, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, yang tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, Inas (44). Sadisnya, pembunuhan itu dilakukan dengan menggunakan garpu tanah.

Kapolsek Kalibunder, Iptu Taufik Hadian mengatakan, kasus anak bunuh ibu kandung yang terjadi pada Selasa (15/5/2024) di RT 15/04, Desa Sekarsari. Peristiwa itu terjadi pada pukul 04.15 WIB tadi.

Menurut informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus pembunuhan tersebut pertama kali diketahui oleh kerabat korban, yakni Pahrudin. Ia didatangi oleh pelaku pada Selasa pagi.

Saat itu, Ra memberi uang sebesar Rp330 ribu dan meminta Pahrudin untuk membunuh dirinya, namun permintaan itu tidak diindahkan.

Karena terus menerus meminta untuk dibunuh, akhirnya Pahrudin mendatangi tetangganya, Isra, untuk meminta bantuan menenangkan Ra.

Keduanya yang curiga, akhirnya mendatangi rumah korban yang tidak jauh dari rumah mereka. Mereka terkejut melihat Inas sudah tergelak meninggal dunia dengan garpu tanah menancap di lehernya.

Melihat kejadian ini, saksi kemudian menghubungi anggota Koramil 2213/Jampangkulon, Polsek Kalibunder, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kalibunder.

Tidak berselang lama, petugas keamanan tiba di lokasi kejadian dan menangkap tersangka.

Saat dilakukan penangkapan, Ra tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya kepada petugas. Tersangka pun langsung dibawa ke Mapolsek Kalibunder untuk dimintai keterangan.

"Rumah yang menjadi lokasi pembunuhan itu memang ditempati korban dan tersangka. Saat kejadian, tidak ada warga yang mengetahui. Saat ditemukan, diduga korban sudah meninggal selama lima jam,” tambah Taufik dikutip dari Antara.

Kasus ini kini telah diambil alih oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi. Tersangka pun dibawa ke Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Motif pembunuhan ini masih didalami oleh pihak kepolisian. Namun, ada dugaan bahwa tersangka merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan kerap mengamuk.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler