KPK Endus Dugaan Korupsi di PT Telkom, Kerugian Ratusan Miliar
Cholis Anwar
Rabu, 22 Mei 2024 07:24:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan korupsi di tubuh Pt Telkom Grup. Korupsi itu terkait pengadaan barang dan jasa.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya dugaan tersebut. Dia mengatakan jika saat ini KPK tengah mengumpulkan berbagai alat bukti.
”Betul, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup,” kata Ali Fikri dikutip dari Suara.com, Rabu (22/5/2024).
Fikri mengatakan jika akibat dari korupsi itu, kerugiannya diperkirakan mencapai ratusan miliar yang merupakan hasil dari pengadaan fiktif.
”Pengadaan ini terindikasi fiktif dimana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Ali.
Kendati demikian, KPK belum membeberkan lebih lanjut terkait identitas pelaku dan siapa saja yang diamankan dalam dugaan kasus tersebut.
Namun, KPK berjanji akan mengumumkan ke public siapa yang akan menjadi tersangka, setelah alat bukti dinilai cukup.
”Secara bertahap, kami akan berikan informasi jalannya proses penyidikan perkara ini kepada publik,” terangnya.



