Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah diduga dibuntuti oleh tim Densus 88 dalam setiap aktivitasnya. Terlebih, saat ini Febrie tengah menangani kasus korupsi tambang yang menelan kerugian negara mencapai Rp 271 triliun.

Melansir dari Tempo.co, kejadian pembuntutan Jampidsus Kejagung itu pertama kali diketahui saat Febrie makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu pekan lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

Setelah sampai di restoran, sesaat kemudian terdapat dua orang yang diduga anggota Densus 88. Saat itu, dua orang tersebut berpakaian santai dan berjalan kaki. Salah satu pria itu meminta lantai dua dengan alasan ingin merokok.

Ketika itu, Febrie memang berada di lantai dua VVIP restoran tersebut. Salah satu dari pria yang belakangan diketahui anggota Densus 88 itu juga mengarahkan alat diduga alat perekam ke arah ruangan Rebrie.  

Polisi militer yang mengawal Febrie pun curiga dengan gelagat dua pria tersebut. Pengawal Febrie kemudian menghampiri dua pria itu. Namun, dua anggota Densus 88 itu justru berjalan menjauh.

Pengawal Febrie kemudian merangkul salah satu dari anggota Densusu 88 tersebut, sementara satu lainnya lolos.  

Setelah menangkap satu anggota Densus 88, Febrie kemudian menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan. Namun, Komjen Wahyu Widada mengklaim tak mengetahui kejadian tersebut. Wahyu pun meminta Febrie untuk membebaskan anggota Densus 88 tersebut.

Febrie juga melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Kejagung ST Burhanuddin. Tak lama kemudian St Burhanuddin menelfon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, tidak diketahui pasti dari hasil obrolan ST Burhanuddin dan Listyo sigit.

Tetapi sesaat setelah kedua penjabat penegak hukum itu melakukan panggilan telepon, anggoat Densus 88 yang ditangkap oleh pengawal Febrie, dijemput oleh Paminal.

Sementara identitas Densus 88 yang tertangkap melakukan pengintaian itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda. Ia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.

Berdasarkan informasi, IM tengah menjalankan misi ”Sikat Jampidsus”. Ia diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.

Terkait hal ini, kejagung pun belum banyak memberikan penjelasan. Bahkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengaku belum mendapatkan informasi terkait pengintaian terhadap Febrie.

”Sampai saat ini saya belum dapat info apapun soal itu ya,” kata Ketut.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler